Minggu, 27 November 2011

Taman Perumahan dan Alun-alun Kota

Kabupaten Bekasi merupakan wilayah penyangga Kota Bekasi yang merupakan salah satu Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dimana di sebelah baratnya berbatasan langsung dengan DKI Jakarta dan Kota Bekasi. Pada tahun 1996, Kabupaten Bekasi resmi terpisah dari Kota Bekasi untuk meningkatkan pemerataan pembangunan antara Bekasi bagian timur dan barat. Pusat pemerintahan Kabupaten Bekasi pun resmi dipindahkan ke Kota Deltamas sesuai Peraturan Pemerintah No.82 Tahun 1998.
Ruang publik terbuka khususnya ruang terbuka hijau merupakan salah satu kebutuhan masyarakat perkotaan saat ini yang sekaligus menjadi paru-paru kota. Di ruang terbuka publik itu, warga dapat bersosialisasi melalui berbagai kegiatan seperti olahraga, bercengkerama, rekreasi, diskusi, pameran/bazar, dan lainnya. Anak-anak juga bisa bermain dengan leluasa di bawah teduhnya pohon-pohon yang rimbun. Singkatnya, ini menjadi tempat rekreasi dan olahraga yang menyenangkan tanpa harus mengeluarkan biaya. Hal ini sudah menjadi hal yang langka sepertinya di kotaku, Bekasi.

Sejak kawasan perkotaan Bekasi terpisah menjadi Kota dan Kabupaten Bekasi, di wilayah kami yang termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Bekasi belum ada ruang terbuka publik yang seharusnya disediakan pemerintah. Bahkan Kota Bekasi sekalipun tidak memiliki ruang terbuka publik yang digunakan secara efektif. Hal ini terbukti dari perjalananku bersama seorang kawan menyusuri wilayah Kota Bekasi. Dari mulai hutan kota yang ada di Gelanggang Olahraga Bekasi, taman alun-alun Kota Bekasi, dan lapangan Persikasi. Untuk hutan kota yang ada di GOR, keadaannya sepi pengunjung saat sore hari di akhir pekan kami kesana. Fasilitas hutan kota tersebut memang jarang digunakan oleh masyarakat sekitar. Yang sering digunakan adalah fasilitas olahraga di sekitar taman tersebut seperti lapangan sepak bola, gelanggang renang, lintasan sepatu roda, dan lain-lain. Fungsi hutan kotanya sendiri pun terabaikan.

Rencana Pengembangan Celebration Plaza

          sumber: dokumentasi tim

Hal ini mungkin dikarenakan penataannya yang kurang baik. Begitu juga taman yang berada di dekat alun-alun kota Bekasi. Hanya dimanfaatkan oleh segelintir orang, dan fasilitas di sana yang paling sering digunakan adalah lapangan sepak bola. Serupa dengan yang kami lihat sebelumnya, di lapangan Persikasi pun, hanya dimanfaatkan untuk aktivitas olahraga yaitu sepak bola, ketimbang untuk dijadikan tempat bersantai berkumpul bersama keluarga ataupun teman-teman. Mungkin karena warga Bekasi memang lebih suka memanfaatkan lahan terbuka untuk olahraga ya, hehe..

Jika dibandingkan dengan ruang terbuka publik di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi memiliki beberapa taman yang lebih baik yang digunakan secara lebih efektif dan terpelihara, misalnya saja plaza celebration di Grand Wisata, Botanical Garden di Jababeka dan taman-taman di perumahan lainnya. Namun sayangnya taman-taman tersebut bukan dikelola oleh pemerintah, melainkan milik perusahaan swasta para pengembang perumahan. Salah satu taman yang menurut kami paling luas dan berfungsi seperti layaknya alun-alun kota bahkan lebih luas mungkin, adalah Celebration Plaza di kawasan Grand Wisata. Taman ini berada di dekat pintu tol masuk Tambun, tidak terlalu jauh dari tempat tinggal kami. Kami melihat taman ini dimanfaatkan oleh masyarakat baik yang berasal dari dalam kawasan perumahan Grand Wisata maupun dari luar kawasan secara efektif untuk berbagai aktivitas, seperti senam, lari pagi, bersepeda ataupun sekedar untuk bersantai saja.

Penataan taman yang menarik, nyaman, dan luas sepertinya telah menarik minat sebagian besar masyarakat di wilayah Tambun dan sekitarnya. Di tengah kepadatan penduduk dan lalu lintas ditambah semakin padatnya industri di Kabupaten Bekasi, tingkat pencemaran dan suhu udara pun meningkat sehingga ruang terbuka publik pun menjadi semakin penting peranannya. Meskipun demikian, pemerintah sepertinya kurang memperhatikan akan kebutuhan masyarakat yang satu ini.

Kondisi Saat Ini di Celebration Plaza

          sumber: dokumentasi tim

Plaza adalah ruang publik terbuka (open air), biasanya minimal ada satu bangunan yang menyertainya, kadang dikelilingi bangunan lain. Dalam terminologi budaya kita dikenal sebagai alun-alun, sebuah ruang publik terbuka yang dibatasi oleh bangunan pemerintahan, masjid, penjara dan pasar. Plaza memang difungsikan untuk kegiatan publik warga, atau festival tertentu yang juga disebut fiesta, juga tempat acara kemiliteran hingga tempat berkumpul di saat darurat menimpa*.

Setiap hari sabtu dan minggu tempat ini sangat ramai pengunjung. Selain itu, di dekat plaza ini juga terdapat banyak stand makanan yang menjual makanan khas Nusantara yang hanya ada pada Hari Sabtu dan Minggu. Keindahan, keserasian dan keselarasan lingkungan merupakan citra penting sebuah daerah. Hal tersebut bukanlah suatu masalah jika penataan ruang sejalan dengan pemanfaatannya. Lingkungan juga merupakan salah satu strategi city marketing yang efektif yang mampu menarik wisatawan secara signifikan. Namun yang terpenting tetap bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dengan menyediakan fasilitas umum dan sosial yang berkualitas dan handal sehingga pemerintah mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat dan tidak hanya berfokus pada pembangunan mall, central business district (CBD) dan industri. 


          sumber: dokumentasi tim



Kelompok:
Dita Rama Insiyanda: http://ditarama.multiply.com
Ika Rahmawati: http://iiikkaaa.blogspot.com
Yuanita Handoko: http://yuanitahandoko.blogspot.com

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...