Awalnya karena harus membuat tulisan bertemakan bidang kuliah yang saya ambil, saya baru menulis tentang akuntansi. Saya bukan orang terlalu menyukai akuntansi. Sejak SMP pun tidak pernah terpikirkan akan masuk kebidang ini. Ekonomi sangat jauh dari pikiran saya, karena mesti bergumul dengan teori dan ilmu pengetahuan sosial lainnya yang saya rasa, saya lemah dalam bidang tersebut. Saya pernah bertanya lewat sms kepada teman saya, “Gimana ya biar gw bisa akuntansi?” Dan teman saya pun membalas “Cintailah akuntansi terlebih dahulu..” Saya mencoba untuk “iseng” menyukai karena dengan begitu jadi tidak ada beban. Mungkin dengan membuat tulisan inipun, juga dapat membuat saya agak maju dan bisa “mencintainya”. Saya terpikir untuk mengambil dasarnya dulu saja untuk dibagikan, karena kalau dasarnya mungkin saya bisa mengerti. Sumber tulisan ini pun, saya putuskan untuk saya ambil dari buku catatan pelajaran teman saya yang baru kelas 3 SMP tapi sudah belajar akuntansi di sekolahnya. Dari membaca catatan teman saya itu, saya jadi seperti belajar lagi dari awal tapi dengan perasaan yang berbeda, sebuah perkenalan yang santai, tanpa beban, tanpa paksaan. Saya berharap tulisan ini pun dapat manambah wawasan bagi yang belum pernah “kenalan”.
DASAR AKUNTANSI
Akuntansi adalah seni mencatat, menggolongkan, mengikhtisarkan data berupa transaksi keuangan menjadi informasi yang berupa laporan keuangan untuk ditujukan kepada pihak internal dan eksternal. Dalam mencatat transaksi keuangan yang penting adalah setiap transaksi keuangan yang dicatat harus didasarkan pada bukti-bukti transaksi yang sah.
Transaksi keuangan yang terjadi di perusahaan dicatat/ dibukukan ke dalam persamaan akuntansi berdasarkan perkiraan sebagai berikut :
a. Pada setiap perusahaan pada permulaan operasi usahanya hanya dapat berlangsung jika memiliki dan menggunakan harta / kekayaannya yang disebut AKTIVA.
Sedangkan hak pemilik terhadap kekayaan perusahaan disebut PASSIVA.
Hubungan antara aktiva dan passive disusun dalam persamaan sebagai berikut :
AKTIVA = PASSIVA
Passiva dibedakan menjadi dua kelompok yaitu Modal dan Hutang, sehingga persamaan akuntansi tersebut disusun sebagai berikut :
Aktiva = Hutang + Modal
Kalau aktiva yang berupa uang tunai sejumlah sejumlah Rp 5 juta itu berasal dari 2 sumber yaitu :
1. Pinjaman dari pihak ketiga Rp 2 juta
2. Investasi pemilik Rp 3 juta
Maka, apabila disusun dalam persamaan akuntansi menjadi :
Aktiva = Hutang + Modal
Bukankah Rp 5 juta = Rp 2 juta + Rp 3 juta ?
b. Apabila perusahaan sudah menjalankan usahanya dalam satu periode kerja, maka perusahaan akan memperoleh pendapatan dengan sejumlah biaya/ beban usaha yang dikeluarkannya, sehingga persamaan akuntansi dapat disusun kembali menjadi :
Aktiva + Biaya/ Beban = Hutang + Modal + Pendapatan
Transaksi bertambahnya aktiva dicatat dicatat pada sisi DEBIT.
Sedangkan berkurangnya aktiva dicatat pada sisi KREDIT.
Hal yang sama dilakukan untuk mencatat Biaya/ Beban.
Hal yang sebaliknya dilakukan untuk mencatat Hutang, Modal dan Pendapatan.
Dalam akuntansi yang dipandang sebagai aktiva tidak hanya untuk tunai, tetapi juga segala hak yang dapat dinilai dengan uang (persediaan barang dagangan, peralatan, piutang dan sebagainya.
Aktiva sebuah perusahaan mungkin berasal dari investasi (penanaman) pemiliknya dan mungkin pula dari pinajaman yang diperoleh dari pihak ketiga.
Investasi pemilik perusahaan biasanya disebut “ Modal pemilik’ atau dengan singkat “Modal” saja.
Pinjaman dari pihak ketiga merupakan kewajiban (hutang) bagi perusahaan, yang harus dilunasi pada waktu yang telah ditentukan.
Kewajiban banyak macamnya, misalnya utang usaha, utang wesel dan sebagainya. Utang usaha timbul karena telah membeli barang dagangan/ benda lain/ memperoleh jasa dengan kredit (dengan pembayaran kemudian) dari pihak lain. Utang wesel adalah utang yang disertai dengan sebuah surat perjanjian. Surat ini namanya “promes”.
Orang/ badan yang berhutang disebut debitur, sedangkan yang mempunyai piutang disebut kreditur.
Untuk membedakan utang usaha dari utang wesel, maka utang usaha disebut “utang usaha” atau “utang” saja, sedangkan utang wesel disebut “wesel bayar”. Begitu pula halnya dengan piutang usaha dan piutang wesel. Piutang usaha disebut “piutang usaha” atau “piutang” saja, sedangkan piutang wesel disebut “wesel tagih”.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar